I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kreatif Penentu Sukses

Selasa, 12 April 2011

Suatu ide yang brilliant dapat lahir bisa dengan tidak sengaja. Kita sendiri mengetahui betul bahwa hukum gravitasi lahir karena ketidaksengajaan oleh karena kepala Newton dijatuhi oleh buah apel. Begitu juga dengan dunia industri kreatif menuntut perlindungan hak cipta intelektual. Pada kondisi di mana pembajakan marak atau hak cipta tidak dilindungi, kreativitas akan mati atau enggan muncul. Perihal perlindungan akan hak cipta itu menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam kuliah umum atau studium generale bertopik Industri Kreatif di Era Teknologi Informasi dan Komunikasi di kampus UMN Summarecon, Serpong, Jumat (5/9-2008). Industri kreatif merupakan industri berbasis ide.

Ide dikembangkan jadi produk yang punya nilai tambah dan ide itu dilindungi oleh UU hak cipta. Ia menjelaskan potensi industri kreatif Indonesia sangat signifikan. Sejauh ini, bidang usaha ini masih jarang ditemui di Indonesia oleh karena itu potensial yang dimilikinya untuk berkembang dan menciptakan lowongan cari kerja baru masih sangatlah terbuka. Adapun nara sumber dalam kuliah umum itu antara lain Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu, Direktur Peneliti dan Pengabdian Masyarakat Direktorat pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, Profesor Doktor Munir, serta Country Manager Intel Indonesia Budi Wahyu Jati. Kontributor terbesar di sektor ini adalah industri fashion, kerajinan, periklanan dan desain Rata-rata kontribusi PDB (Product Domestic Bruto) Indonesia 2002-2006 sebesar 6,3 persen dari total PDB nasional, atau nilainya sebesar 104,6 triliun rupiah.
Tenaga kerja yang terserap di sektor industri ini sebanyak 5,4 juta orang. Tentunya hal ini merupakan angka yang lumayan untuk dibanggakan. Dengan nada yang sama menurut, Jakob Oetama, Presiden Komisaris kelompok Kompas Gramedia , tantangan lain yang juga harus diatasi adalah masalah pembajakan. Buku, musik, atau software, sulit untuk dibuat, tapi sangat mudah digandakan. Apalagi dengan kehadiran internet. Padahal pencurian terhadap hak cipta intelektual sangat mematikan inovasi. Jika Indonesia dapat memiliki industri kreatif yang lebih baik, maka permasalahan ini harus menjadi focus utama pekerjaan pemerintah. Di era ekonomi kreatif tersedia modal yang sangat banyak tapi justru ide bagus yang sangat kurang, dan hal itu adalah fakta dilapangan yang meruapakan factor penghambat yang harus segera diselesaikan. Pepatah orang bijak mengatakan bahwa, yang terbaik yang bisa dilakukan perusahaan adalah menciptakan lingkungan yang membuat orang tetap bisa bertahan.
Selain masalah yang telah disebutkan di atas, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan yang tidak kecil antara lain masalah kualitas SDM yang sangat terkait dengan dunia pendidikan. Namun apapun hambatan tersebut, peluang potensi yang amat besar harus menjadi prioritas utama. Tentu kita semua sepakat, hak intelektual yang paling penting bukanlah produk seperti musik, software atau film, tetapi ide yang ada di kepala karyawan. Ketika aset berupa benda fisik seperti batubara, pemegang saham memiliki seluruhnya. Tetapi kalau aset terpenting adalah orang, mereka tidak sepenuhnya memiliki karena berada di orang tersebut. Bila orang itu pindah, mereka akan membawa serta aset-aset berupa ide. Dan khabar baiknya, ide-ide tersebut dapat diproduksi terus menerus secara unlimited. Dalam industri jenis ini persaingan tetap mutlak diperlukan, tentunya persaingan yang positif. Karena tanpa persaingan mungkin bisnis kita akan selalu jalan ditempat, apakah Anda menginginkan hal tersebut? Tentu jawabannya tidak! Oleh karena itu, anggap saingan Anda sebagai motivasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya.

0 komentar:

Posting Komentar